Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, pengkajian ini penting untuk menjadi bagian usulan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Polri yang akan disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Sekarang personel di Direktorat Tindak Pidana Korupsi sudah siap, tinggal kami perkuat nanti tambahan personel baru. Kalau ini diberlakukan, harus melapor lagi ke Kemenpan RB mengenai gaji, restrukstrur organisasi," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Densus Antikorupsi dilihat, karena dia mempunyai kemampuan khusus ya. Penyidik korupsi tidak gampang, penyidik korupsi sifatnya khusus dia," tutur Setyo.
Kemudian, Tito kembali menyampaikan keseriusan pihaknya membentuk Densus Antikorupsi dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (17/7) lalu,
"Kami juga sudah menyiapkan gedungnya bahkan, yaitu gedung eks Polda Metro Jaya," katanya.
KPK mendukung rencana ini dan siap bekerja sama.
"Nanti bersinergi saja, kan sama-sama memberantas korupsi," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).
"Kan, sampai hari ini Polri memang masih menangani kasus korupsi, kejaksaan juga. Undang-undangnya kan begitu bukan KPK satu-satunya," kata Agus.