Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Narkotik Nasional (BNN) Budi Waseso menyebut status Ketua Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI) Pretty Asmara hanya 'topeng' belaka. Menyandang status duta antinarkotik, Pretty justru jadi tersangka kepemilikan benda terlarang itu. Ia bahkan diduga berperan sebagai pengedar sabu.
Buwas, sapaan Budi, mengatakan, dengan menjadi Ketua SANI, Pretty memiliki akses ke BNN dan dapat mempelajari celah-celah praktik penyelundupan narkotik dari dalam BNN.
"Terbukti dia hanya ingin mempelajari saya," kata Buwas di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Kamis (20/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jauh sebelum Pretty terjerat perkara narkotik, Buwas mengaku sudah memperingatkannya. Ia meminta Pretty berhati-hati agar tidak terjebak dalam jariangan pengedar narkotik.
Namun saat itu omongan Buwas dianggap sebagai angin lalu. Saat itu Pretty membantah dan mengatakan, "Pak Buwas bohong."
Padahal, kata Buwas, BNN telah mengantongi informasi bahwa Pretty masuk dalam nama orang-orang yang terindikasi memiliki hubungan dengan jaringan narkotik.
Kini, omongan Buwas terbukti. "Dia bandarnya," kata Buwas
Diakui Buwas, BNN mengantungi nama-nama orang terindikasi menjalankan bisnis narkoba. Namun, menurut Buwas, data itu sangat rahasia.
Lebih lanjut Buwas mengatakan, tertangkapnya Pretty sebagai pengedar narkotik merupakan fenomena yang lazim terjadi.
Kalangan artis, menurut Buwas, adalah sasaran empuk jaringan narkotik karena dianggap memiliki kemampuan finansial.
Artis-artis itu bisa dijadikan pemakai, pengedar, hingga bandar narkoba jenis apapun.
"Karena dari
lifestyle terpenuhi, dari segi finansial mereka punya juga, karena itu dimanfaatkan jaringan untuk menyebarkannya," lanjut Buwas.
Pretty ditangkap bersama tujuh artis dan seorang pria yang menyediakan tempat pesta narkotik, Minggu (16/7) di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu berat 0,92 gram, 23 butir ekstasi dan 48 butir Happy Five.