Keputusan diawali dengan sikap walkout empat fraksi yaitu Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS karena tidak sepakat opsi voting untuk isu ambang batas presiden.
Sebagai konsekuensi, Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPR Setya Novanto untuk melanjutkan jalannya sidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengatakan, dengan disahkannya RUU Pemilu menjadi UU, maka tahapan Pemilu serentak 2019 sudah bisa dilaksanakan.
Adapun opsi paket A yang disetujui dengan didukung PDIP, Golkar, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura sebagai berikut:
- Ambang batas presiden: 20/25 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per dapil: 3-10
- Metode konversi suara: sainte lague murni