Pernyataan itu disampaikan Yulianis untuk menjawab pertanyaan dari anggota Pansus Angket KPK Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7).
Yulianis mengatakan, dugaan pemberian uang itu merupakan keterangan yang disampaikan oleh anak buah Nazaruddin, yakni Minarsih kepada dirinya. Minarsih merupakan mantan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara milik Nazaruddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di ruang itu, kata Yulianis, juga terdapat adik kandung Nazaruddin, yakni Muhammad Hasyim. Sementara mantan Direktur Utama PT Mahkota Negara yang juga mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang menunggu di luar ruangan.
Namun, saat itu Minarsih dicegah oleh Marisi karena alasan berkomunikasi dengan Adnan berbahaya.
“Jadi waktu itu Ibu Minarsih kan menjadi tersangka di KPK. Dia bertemu sama Pak Adnan pandu. Di bawah Bu Min mau kejar Pak Pandu karena sudah beri uang. Saat itu di tahan Pak Marisi, (alasannya) berbahaya,” ujar Yulianis.
Lihat juga:Polri Siap Jadi 'Jembatan' Pansus Angket KPK |
Sementara Minarsih merupakan tersangka korupsi dalam pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga tahap I dan II Tahun Anggaran 2010. Ia juga merupakan tersangka kasus korupsi proyek Wisma Altlet bersama Nazaruddin dan Marisi. (gil)