Menurut JK, langkah perbaikan harus dilakukan sesegera mungkin oleh pengurus pusat partai beringin. DPP Partai Golkar bisa mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) untuk mengambil langkah perbaikan yang diperlukan.
"Memang tentu apabila ketua umumnya tersangka ya musti ada langkah-langkah perbaikan. Kita tunggu apa keputusan DPP sendiri ataupun mengadakan Rapimnas untuk mengambil langkah-langkah. Itu ada prosedurnya di AD/ART," ujar JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/7).
Sebelumnya, pengurus Partai Golkar diberi pesan agar tidak meninggalkan Setnov sendirian setelah ia menyandang status tersangka. Pesan itu disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Golkar Baharuddin Jusuf Habibie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, melalui Nurdin, Habibie meminta kepada seluruh kader agar menghormati apa yang telah diputuskan oleh DPP Golkar melalui rapat pleno 18 Juli lalu.
Dia mengatakan, jangan sampai para kader melakukan manuver yang dapat menghambat produktivitas Golkar.
Diketahui, rapat pleno tersebut menyepakati Setnov tetap menjadi ketua umum dan tidak akan menggelar musyawarah nasional luar biasa.