"Jangan mengarang bebas, kayaknya tidak masuk akal," kata Elza saat dikonfirmasi, Selasa (25/7).
Elza diketahui merupakan kuasa hukum Nazaruddin saat menjalani proses hukum di KPK. Nazaruddin terjerat sejumlah kasus dugaan korupsi, mulai dari pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang 2011 hingga tindak pidana pencucian uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut pengetahuan saya tidak pernah ada komisioner KPK datang ke kantor saya," tuturnya.
Elza menceritakan, dirinya tak pernah digubris oleh pimpinan KPK era Abraham Samad, meski menggunakan surat resmi ketika meminta bertemu membicarakan masalah penjemputan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
Yulianis (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum di DPR RI, Jakarta, Senin (24/7). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa |
"Kalau Yulianis benar, Pandu bisa tolong saya dong, soal jemput Neneng di Malaysia dan menyerahkan diri. Itu pun ditolak karena KPK mau tangkap Neneng," kata Elza.
Sebelumnya, Yulianis menyebut Adnan Pandu menerima duit Rp1 miliar dari Nazaruddin. Mantan Direktur Keuangan PT Permai Group itu mengatakan demikian saat dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), kemarin.
Yulianis mengatakan, dugaan pemberian uang itu disampaikan oleh anak buah Nazaruddin, yakni Minarsih. Uang diberikan di ruang kerja pengacara Elza Syarief.
Uang tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi pembangunan Wisma Altet yang menjerat Nazaruddin, Minarsih, dan Marisi. Namun tudingan Yulianis ini sudah dibantah langsung oleh Adan Pandu.
Selain duit, Yulianis juga menuding adanya kedekatan salah satu Komisioner KPK dengan Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat.
