Namun, sebelum membuat laporan Elza akan menyurati lembaga antirasuah itu terlebih dahulu. Surat itu untuk mempertanyakan KPK yang menurutnya melindungi Yulianis dari jerat hukum dalam kasus korupsi Hambalang.
"Nazaruddin dan Neneng (istri Nazaruddin) sudah dihukum. Mengapa dia bebas? Justru saya bilang dia diistimewakan, satu-satunya orang yang tidak pernah diproses hukum adalah Yulianis, dia tidak pernah di-BAP KPK, dia di-Bap di Ritz Carlton," kata Elza di kantornya, Jakarta, Rabu (26/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elza menampik tudingan Yulianis dan mempersilakan KPK untuk menunjukkan data tentang kedatangan Adnan ke kantornya.
Oleh karena itu, Elza akan berusaha mendorong Yulianis menjadi tersangka korupsi yang melibatkannya. Meskipun, Yulianis telah memberikan data-data aliran dana kasus korupsi Nazarudin ke KPK.
"Saya mohon kepada KPK, untuk diproses semua yang bersalah, semua yang melakukan tindakan-tindakan korupsi, dihukum," kata Elza.
Dikatakan Elza, dia pernah mengirimkan surat kepada KPK agar menetapkan Yulianis sebagai tersangka di kasus korupsi yang melibatkan Permai Group.
Elza yakin, pimpinan KPK periode ini akan menanggapi suratnya karena dia mengaku pernah bertemu komisioner KPK saat ini, seperti Basaria Panjaitan di Seoul, Korea Selatan dalam suatu acara.
"Insya Allah, KPK yang sekarang bisa ketemu, untuk menjelaskan keterlibatan Yulianis," ujar Elza.
Sementara, ketika ditanya apakah ada rencana untuk melaporkan Yulianis ke polisi karena dianggap mencemarkan nama baiknya, Elza mengatakan tidak akan melakukan hal itu.
"Saya enggak akan lapor ke Polda karena untuk apa, banyak laporan saya yang tidak diproses," kata Elza.