Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Amanat Nasional memberi sinyal akan ikut langkah Partai Gerindra untuk keluar dari Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, langkah itu bisa diambil sembari menunggu hasil evaluasi anggota PAN yang berada dalam pansus. Sebab disinyalir kerja pansus tidak sesuai harapan.
"Evaluasi sedang berjalan. Evaluasi itu PAN akan putuskan menarik atau tidak. Kecenderungan menarik itu kuat," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/7).
Yandri menjelaskan, pada mulanya niat PAN memutuskan bergabung untuk memperbaiki dan memperkuat keberadaan KPK. Karena, sebelum bergabung PAN menolak masuk agar pansus tidak terbentuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian PAN mengirimkan tiga anggotanya, yaitu Ketua Fraksi yang juga Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap, dan dua anggota Komisi III Daeng Muhammad dan Muslim Ayub.
Seiring berjalannya waktu, pansus dinilainya mulai melenceng dan mengganggu kinerja KPK seperti pemanggilan sejumlah tersangka, hingga ada indikasi pesanan tertentu.
"Nah PAN tidak mau terjebak di situ. Kalau mau perkuat ayo, kalau ada yang mau
beresin ayo tapi jangan ini dijadikan barter," ujarnya.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra menyatakan diri secara resmi keluar dari Pansus Hak Angket KPK. Gerindra beralasan pansus cenderung melemahkan KPK dan tidak sesuai dengan UU MD3.
Di sisi lain, saat ini keanggotaan pansus terdiri dari koalisi partai pendukung pemerintah, yaitu PDIP, Golkar, PAN, PPP, NasDem, dan Hanura.
Jika PAN pada akhirnya memutuskan keluar, maka pansus angket akan benar-benar diisi oleh koalisi partai pendukung pemerintah.