Perwakilan Kompak Amin Fahruddin mengatakan, Adnan diduga menerima menerima duit Rp1 miliar dari mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Hal itu diketahui berdasarkan pernyataan Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Panitia Khusus Hak Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, pihaknya telah mengadukan hal ini ke lembaga antirasuah pimpinan Agus Raharjo melalui biro hukum KPK. Namun, menurutnya, laporan itu belum ditindaklanjuti oleh KPK hingga sekarang.
"Publik akan menjadi paham apakah ini sebatas isu yang sekedar diembuskan atau ini merupakan fakta yang harus ditelusuri oleh aparat penegak hukum," kata dia.
Namun begitu, Amin mengakui laporannya belum diterima oleh Bareskrim secara administratif.
Penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim meminta waktu untuk mempelajari laporan Amin terlebih dahulu.
"Mereka pelajari dulu baru nanti akan tunjuk penyidik dan saya dipanggil lagi," katanya.
Yulianis menyebut Adnan menerima duit Rp1 miliar dari mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin saat menjawab pertanyaan dari anggota Pansus Angket KPK Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR.
Yulianis mengatakan, dugaan pemberian uang itu merupakan keterangan yang disampaikan oleh anak buah Nazaruddin, yakni Minarsih kepada dirinya.
Minarsih merupakan mantan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara milik Nazaruddin.
“Bu Minarsih pernah memberikan uang ke (mantan) komisioner KPK Pak Adnan Pandu Praja,” ujar Yulianis.