Hal tersebut disampaikan Chairuman menjawab pertanyaan soal nasib partai berlambang beringin di bawah kepimpinan Setnov yang telah menjadi tersangka.
"Saya kira pimpinan partai bijaksanalah untuk itu, saya rasa cukup dewasalah," kata Chairuman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/7).
Chairuman hari ini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Setnov. Mantan Ketua Komisi II DPR itu berulangkali datang ke markas KPK untuk menjadi saksi sejumlah tersangka e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita biarkanlah mekanisme yang sudah ada, tentu Partai Golkar partai yang sudah dewasa. Tentu tahu bagaimana menyelesaikan urusan internal di partai, ya partailah," ujar Komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero).
Chairuman menyatakan tak memiliki kapasitas untuk meminta Setnov mundur sebagai orang nomor satu Golkar. Dia hanya menyebut partai yang berawal dari organisasi kemasyarakatan era Orde Baru itu sudah banyak makan asam garam.
Chairuman diketahui berstatus saksi dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPK atas status tersangka yang kini disandang sang ketua umum.
"Yah, kan itu proses hukum, jalan saja kan. Enggak bisa intervensi, soalnya negara kita negara hukum. Masing-masing punya kewenangan," kata dia.