Menurut Fadli, persoalan itu indikasinya terlihat dengan rencana Polri membentuk tim gabungan investigasi dengan KPK untuk menyelesaikan kasus ini.
"Saya kira ini satu sinyal memang ada masalah di dalam pengungkapan ini. Kami berharap masalah ini cepat selesailah. Jangan diperpanjang," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/7).
Fadli mengatakan, persoalan di tubuh Polri terlihat karena sudah hampir empat bulan atau 120 hari, kasus Novel belum dapat terungkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukti-bukti awalnya masih ada. Dari CCTV juga sudah ada. Saya kira ini masalah yang sederhana," katanya.
Namun, kata Fadli, pembentukan tim gabungan ini tidak perlu melibatkan unsur sipil seperti saat dibentuk tim pencari fakta (TPF) kasus Mei 1998 maupun kasus Munir.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, rencana pembentukan tim investigasi telah disampaikan ke KPK sejak 16 Juni lalu saat dirinya menggelar pertemuan dengan sejumlah komisioner lembaga antirasuah itu.
Tim yang akan dibentuk Polri dan KPK bukan tim independen pencari fakta seperti banyak disarankan sejumlah kalangan. Tim ini adalah tim investigasi.
Kerja tim itu nantinya menindaklanjuti temuan-temuan yang telah dikumpulkan Polri demi mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.