Kapolri Jenderal Tito Karnavian hanya memberikan informasi seputar proses penyidikan yang sebelumnya telah dipaparkan ke publik saat Presiden Joko Widodo memanggilnya ke Istana Merdeka kemarin, Senin (31/7).
Terbaru, sketsa sosok terduga pelaku yang didapat dua hari lalu berdasarkan keterangan saksi yang berada lima menit sebelum peristiwa penyiraman pada 11 April lalu.
Pengamat kepolisian Mufti Makaarim menilai lambatnya perkembangan seputar penanganan kasus Novel menjadi 'noda hitam' bagi Polri di era kepemimpinan Tito. Pengusutan kasus ini menjadi salah satu ujian program prioritas Polri yang mengusung profesional, modern, dan terpercaya (Promoter).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bergantung seberapa bisa polisi menjelaskan. Saya lihat, penjelasan polisi sangat normatif," kata Mufti saat berbicang dengan CNNIndonesia.com, Senin (31/7).
Polisi dinilai tidak bisa menjelaskan setumpuk pertanyaan seputar lambatnya proses penyidikan kasus Novel hingga hari ini. Menurutnya, berbagai pernyataan yang dilontarkan penyidik lebih mengesankan proses penyidikan berjalan di tempat.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari) |
Dia pun menilai, minimnya informasi itu pula yang membuat Novel mengambil langkah untuk menceritakan seputar kasus yang menimpanya ke publik secara terbuka. Salah satunya soal keterlibatan oknum perwira tinggi Polri dalam kasus tersebut.
Menurut Mufti, hal ini harus menjadi pelajaran penting bagi Polri bila tidak ingin mendapatkan asumsi negatif dari publik.
"Hak Novel mendapatkan proses hukum cepat dan adil tidak bisa disalahkan jika Novel melakukan tindakan frontal buka data yang seharusnya dibuka polisi. Ini pelajaran bagi polisi. Kalau mereka kalah start, asumsi publik jadi menguat bahwa kinerja polisi by pressure dan sangat tidak profesional," katanya.
Mufti mengatakan, Polri perlu mengambil contoh pola penanganan kasus yang dilakukan kepolisian di negara lain. Menurutnya, aparat kepolisian harus mampu meyakinkan publik bahwa setiap kasus akan ditangani hingga tuntas dan tidak melakukan pembiaran.
"Di negara demokrasi lain, faktor tertentu bisa membuat proses penyelidikan tidak selesai selama bertahun-tahun. Tapi publik tahu perkembangannya ada dan sampai di mana, sehingga tidak terkesan dibiarkan," tuturnya.
Usai bertemu Presiden Joko Widodo kemarin, Tito menyampaikan telah bersepakat dengan KPK membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel. Tim ini nantinya akan menindaklanjuti temuan yang telah dikumpulkan Polri.
