Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir memerintahkan rektor untuk mencegah praktik
bullying mahasiswa baru selama masa orientasi studi dan pengenalan kampus alias ospek.
"
Bullying saat penerimaan mahasiwa baru atau yang lain itu rektor harus bertanggungjawab," kata Nasir di Cikini, Jakarta, Selasa (1/8).
Selama ini, ospek identik dengan kekerasan verbal maupun fisik oleh senior kepada junior di tingkat universitas, fakultas, program studi, hingga unit kegiatan mahasiswa.
Nasir mengatakan, model orientasi mahasiswa baru dengan cara
bullying itu sudah tidak relevan saat ini. Nasir berharap masa ospek diisi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah tidak ada lagi era itu. Era itu harus kita tinggalkan. Era sekarang era kompetisi, era bersaing agar Indonesia menjadi lebih baik," lanjut Nasir.
Nasir juga mengimbau para rektor untuk menggunakan kuasanya meredam kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dia tidak ingin praktik
bullying terjadi di kampus.
Dia juga mengingatkan rektor untuk bertanggungjawab jika ada praktik
bullying selama masa perkuliahan, tidak hanya saat ospek.
Nasir melanjutkan, apabila ditemukan praktik
bullying, rektor harus memberi sanksi tegas kepada pihak yang bersangkutan. Jika tidak, maka rektor yang bersangkutan yang akan menanggung risikonya.
"Kalau enggak memberi sanksi, rektor yang akan diberi sanksi," kata Nasir.
Pemberlakuan sanksi tegas itu berupa sanksi akademik hingga dikeluarkan dari universitas. Pelanggaran berupa
bullying oleh mahasiswa senior akan dikenakan sanksi akademik, bahkan dikeluarkan dari kampus jika termasuk perbuatan kriminal.
Namun jika secara institusi mengizinkan terjadinya
bullying maupun perpeloncoan, maka rektor dianggap melakukan pelanggaran disiplin. Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti akan menangani kasus tersebut.