"Bullying saat penerimaan mahasiwa baru atau yang lain itu rektor harus bertanggungjawab," kata Nasir di Cikini, Jakarta, Selasa (1/8).
Selama ini, ospek identik dengan kekerasan verbal maupun fisik oleh senior kepada junior di tingkat universitas, fakultas, program studi, hingga unit kegiatan mahasiswa.
Nasir mengatakan, model orientasi mahasiswa baru dengan cara bullying itu sudah tidak relevan saat ini. Nasir berharap masa ospek diisi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir juga mengimbau para rektor untuk menggunakan kuasanya meredam kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dia tidak ingin praktik bullying terjadi di kampus.
Dia juga mengingatkan rektor untuk bertanggungjawab jika ada praktik bullying selama masa perkuliahan, tidak hanya saat ospek.
"Kalau enggak memberi sanksi, rektor yang akan diberi sanksi," kata Nasir.
Pemberlakuan sanksi tegas itu berupa sanksi akademik hingga dikeluarkan dari universitas. Pelanggaran berupa bullying oleh mahasiswa senior akan dikenakan sanksi akademik, bahkan dikeluarkan dari kampus jika termasuk perbuatan kriminal.