Instansi lainnya, kata Wiranto, adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, serta TNI.
Dari jumlah 31.110 laporan yang diterima Satgas, 20.020 berasal dari laporan SMS, 6.641 laporan email, 1.960 laporan aplikasi web, 1.877 laporan call center, 518 surat, dan 94 dari pengaduan langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah barang bukti berupa uang hasil OTT di seluruh Indonesia sejumlah Rp17.623.205.000," kata Wiranto.
Sedangkan daerah yang paling banyak melaporkan pungli adalah Jawa Barat, disusul DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung. Wiranto mengatakan, laporan di Jawa Barat paling tinggi karena masyarakat setempat dinilai melek teknologi, masyarakat pun mudah membuat laporan.
Operator Satgas Saber Pungli mulai bekerja efektif di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. (CNN Indonesia/Prima Gumilang) |
"Jual beli jabatan memang menjengkelkan. Kenaikan pangkat, mutasi jabatan akan terus disorot. Ini tentu menganggu profresionalitas jabatan. Ini yang kami terus sasar," ucapnya.
Wiranto menyebut saat ini pemerintah sedang fokus melakukan pemberantasan praktik pungli. Presiden Joko Widodo, kata Wiranto, telah menginstruksikan dirinya untuk segera memberantas praktik pungli di masyarakat.
"Presiden maunya cepat, lebih cepat lebih bagus, kadang mengarahkan kalau lewat jalan linear enggak bisa ya pakai jalur khusus, out of the box, tapi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Saber pungli jalan pintas menyelesaikan masalah itu," kata Wiranto.
Wiranto juga menegaskan bahwa pungli berbeda kategori dengan korupsi. Menurutnya, korupsi menyangkut potensi kerugian negara, sedangkan pungli lebih mengarah pada kerugian masyarakat. Saber pungli melingkupi kerugian yang meresahkan masyarakat.
"Korupsi perilakunya sama, cuma di sana ada unsur kerugian negara, lalu ada penindakan. Kami enggak punya kewenangan penindakan langsung. Kalau pidana kami salurkan kepada instansi penindakan, kami enggak bisa langsung penindakan," ujarnya. (pmg/wis)
