Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya resmi menerima laporan dugaan tindak pidana yang diadukan oleh organisasi sayap PDIP, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), terhadap Wakil Ketua Umum Gerindra FX Arief Poyuono.
Berdasarkan dokumen yang diterima CNNIndonesia.com, pelapor yang melaporkan Arief adalah Ketua Bidang Hukum dan HAM DPN Repdem Fajri Safi'i. Laporan Fajri tertuang dalam laporan polisi Nomor LP/3633/VIII/2017/PMJ Dit.Reskrimum tanggal 2 Agustus 2017.
Dalam laporan itu, Arief disebut telah melakukan tindak pidana menyatakan permusuhan atau fitnah atau unsur kebencian dan pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 156 KUHP, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 311 KUHP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan itu, Arief disebutkan mengeluarkan pernyataan pada 31 Juli 2017 di Gedung DPR/MPR. Fajri yang mengaku sebagai korban menilai pernyataan Arief telah menyebabkan kerugian imateriil.
Ketua Umum Repdem, sekaligus anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyatakan, pihaknya mempercayakan kepolisian menangani perkara tersebut.
Masinton meminta Arief diproses sesuai mekanisme hukum yang belaku di Indonesia.
"Polri tidak perlu didesak. Kami serahkan sepenuhnya pada mekanisme kepolisian sebagai penegak hukum," ujar Masinton kepada CNNIndonesia.com, Kamis (3/8).
Sebelumnya, Selasa (1/8), melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader PDIP, Arief menyatakan permintaan maaf dalam surat di atas materai Rp6 ribu yang disebar kepada awak media.
Dalam surat itu, Arief mengklarifikasi pernyataannya yang menyinggung PDIP dengan PKI.
"Dengan ini saya mengklarifikasi bahwa saya tidak bermaksud mengatakan bahwa PDIP adalah PKI dan menipu rakyat, dan tidak benar PDIP itu adalah PKI serta menipu. Sebab PDI-Perjuangan adalah Partai yang menjunjung tinggi nilai nilai Pancasila dan berlandasan Pancasila dan bekerja serta memperjuangkan rakyat Indonesia untuk kemakmuran bangsa dan negara," demikian dikutip surat Arief.
"Karena itu, untuk meluruskan kesalahpahaman, saya Arief Poyuono meminta maaf yang sebesar-besarnya pada Ibu Megawati Soekarnoputri dan seluruh jajaran kader PDIP yang merupakan sahabat-sahabat saya atas statement saya tersebut diatas," tutup surat tersebut.