Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki berpendapat, penyebaran isu-isu miring terhadap pemerintah, seperti pro-Partai Komunis Indonesia (PKI), merupakan hal yang sia-sia.
Pernyataan itu disampaikan Teten menyikapi penetapan dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan ujaran kebencian.
Alfian menuding kader PDIP dan sejumlah orang dekat Presiden Joko Widodo adalah kader PKI melalui video YouTube yang diunggah Desember 2016. Video itu berjudul Alfian Tanjung:Sarang PKI Sejak Mei 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Isu-isu artifisial seperti itu menurut saya mubazir," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (30/5).
Teten enggan menanggapi lebih lanjut tentang penetapan tersangka Alfian. Dia meminta semua pihak menyerahkan kasus Alfian kepada proses hukum yang dilakukan kepolisian.
Lebih jauh, Teten mengatakan selama ini ada tiga isu yang selalu diarahkan kepada pemerintah Jokowi.
Pemerintahan Jokowi, kata dia, kerap diserang dengan isu anti-Islam, antek China, dan pro-PKI. Teten meminta agar isu tersebut dihentikan karena tidak produktif dan mengotori demokrasi.
Alih-alih menyerang dengan isu tak benar, Teten mengatakan masyarakat sebaiknya memberikan kritik yang membangun kepada pemerintah."Untuk melecut pemerintah lebih produktif membangun kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Alfian bukan satu-satunya yang diproses hukum karena menyerang pemerintah dengan isu PKI.
Sebelum Alfian, penulis buku penulis buku
Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri, Bambang Tri Mulyono, juga telah diproses hukum.
Bambang bahkan telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah karena dinilai terbukti menyebarkan kebencian.