"Anggota Komisi VIII semuanya terima uang. Ini harus diungkap siapa saja yang terlibat agar kasusnya tidak politis," ujar Fahd di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/8).
Fahd mengatakan, bukti keterlibatan anggota Komisi VIII DPR diperkuat dengan keterangan saksi Zulkarnaen Djabar yang telah menjadi terpidana dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang bilang itu proyek Golkar, itu salah. Fraksi PDIP, fraksi Demokrat, fraksi PKS terima. Itu proyek bersama-sama dan semua partai terima uang itu," kata Fahd.
Fahd sebelumnya didakwa melakukan korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer dan pengadaan Alquran di Kemenag tahun anggaran 2011-2012.
Fahd disebut membagi jatah fee pada sejumlah anggota DPR lainnya secara bertahap, masing-masing senilai Rp4,7 miliar, Rp9,25 miliar, Rp400 juta, dan Rp14,39 miliar.
Selain untuk pengadaan Alquran, Fahd juga membagi jatah fee dalam proyek pengadaan alat laboratorium komputer di madrasah tsanawiyah.