Menurutnya penyalahgunaan lahan gambut menjadi pemicu banyaknya kebakaran hutan dan rusaknya lingkungan.
"Yang tidak benar harus diluruskan jangan enak-enak saja. KPK jangan diam saja, harus kejar siapa yang beri izin tanah gambut itu, yang menikmati tanah-tanah gambut, enggak benar ini," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (3/8).
Lihat juga:BMKG Deteksi 30 Titik Panas di Riau |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa yang memberikan izin tanah gambut, yang mengelola, yang mendiamkan, yang menelantarkan, yang menjualbelikan, harus diusut. Mudah-mudahan KPK segera mengurusi ini," katanya.
"Tanah gambut itu kalau dikuasai pihak ketiga tanpa kejelasan akan mengganggu lingkungan secara keseluruhan," ujarnya.