Pada dasarnya potensi penyelewengan dana desa bisa terjadi di seluruh daerah. Namun, Eko mengakui beberapa daerah potensi penyelewenangan lebih terbuka dibanding daerah lain.
Demikian dikatakan Eko setelah menghadap Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (7/8).
"Hampir semua wilayah ada, tapi jumlahnya kecil. Yang masif itu beberapa kabupaten di Sumatera Utara, Madura, dan Papua bagian pegunungan," ujar Eko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, jajarannya bersama satuan tugas dana desa telah mengamati sekaligus memonitor seluruh desa yang ada. Peringatan halus dan pendekatan persuasif dilakukan untuk menghindari penyelewengan dana desa.
"Daerah berpotensi besar kasus penyelewengan sudah kami ingatkan. Kalau tidak digubris, akan ada penindakan hukum," tutur Politikus PKB ini.
Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Prasetya dan Bupati Pamekasan Ahmad Syafii terkait dugaan suap penghentian penanganan perkara dugaan korupsi dana desa yang diusut Kejari Pamekasan.
Pemerintah sendiri tak main-main mengenai dana desa. Sebab sejak 2015, pemerintah selalu meningkatkan anggaran desa hingga Rp127 triliun untuk 74 ribu desa di Indonesia.
Namun, pengawasannya dianggap lemah sehingga dana desa kerap dijadikan bancakan pejabat daerah. Menanggapi itu, Jokowi kemudian menginstruksikan pengawasan terhadap dana desa harus berlapis.