Ia menuturkan, selama ini tak semua laporan diproses karena kemungkinan lebih besar pada biaya penanganan kasus dibandingkan anggaran yang diselewengkan.
"Persoalannya memang kasus kecil seperti Rp10 juta-Rp50 juta, ongkos menanganinya mungkin lebih besar. Tadi ada arahan Presiden setiap kasus harus ditangani," ujar Eko di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (7/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Eko mengingatkan seluruh kepala desa untuk berhati-hati mengatur penggunaan dan menerapkan dana desa. Pemerintah pusat menyediakan pendampingan untuk memastikan hal itu.
"Tapi kalau nekat ya enggak bisa lagi. Proses belajar dua tahun sudah cukup. Tidak ada lagi (alasan) tidak tahu. Maka diproses," tutur politikus PKB ini.
Jokowi, kata Eko, turut menginstruksikan evaluasi efektivitas dana desa. Program ini telah dilakukan sejak 2015. Setiap tahun, Presiden selalu menaikkan anggarannya hingga Rp127 triliun guna menyejahterakan 74 ribu desa Indonesia.
"Pak Presiden minta segera survei lagi untuk mengevaluasi efektivitas. Saya yakin ada peningkatan pertumbuhan di desa-desa," kata Eko.
Ia menuturkan, survei ini akan berbeda dari survei Badan Pusat Statistik bulan depan. Survei BPS hanya seputar potensi desa.
Dalam pertemuan internal bersama Jokowi, ia menyampaikan, mayoritas penggunaan dana desa baik dan cepat. Hal itu terlihat dari meningkatnya persentase penyerapan dana desa.