Mereka Terjerat Undang-undang ITE karena Hina Jokowi
Asfahan Yahsyi | CNN Indonesia
Selasa, 08 Agu 2017 08:01 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah orang tersangkut perkara pidana karena dinilai menghina Presiden Joko Widodo melalui media sosial. Mereka dijerat dengan Undang-undang ITE.