Pertemuan mereka berlangsung di Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8) malam.
"Malam ini positif. Artinya, akan dieselasaikan secara kekeluargaan, cuma ada keterbatasan waktu. Bisa ditindaklanjuti intinya, sudah ada kesepakatan positif bahwa kita akan menyelesaikan ini dengan kekeluargaan," kata Acho ketika ditemui wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa Hukum Green Pramuka M Rizal Siregar turut menyatakan hal serupa. Dikatakan Rizal, teknis kelanjutan hukum akan dibicarakan lebih lanjut pada pertemuan dengan Acho selanjutnya.
Rizal juga enggan menjabarkan alasan dan pertimbangan Green Pramuka hingga bersedia berdamai dengan Acho. Ia juga menolak memaparkan adanya kemungkinan syarat-syarat yang diberikan pihaknya kepada Acho agar mau diajak berdamai.
"Memang harus kami luruskan. Jadi kami tidak bisa jelaskan per item satu per satu terkait perdamaian, karena berkaitan dengan hukum. Khawatir ada yang salah, jadi kami tidak mau," ujarnya.
"Soal teknis masih kita rancangkan, mohon dukungan supaya besok lancar. Supaya besok teman media mengetahui, penyelesaian seperti apa," terang Rizal. (agi)