Andika menjabat sebagai Direktur Utama sedangkan Anniesa sebagai Direktur First Travel. Sebelumnya, Andika dan Anniesa ditangkap penyidik Polri di komplek Kantor Kementerian Agama, Rabu (9/8).
"Penyidik Dittipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum) Bareskrim telah melakukan penangkapan Direktur Utama First Travel Andika dan Direktur First Travel Anniesa. Keduanya suami istri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8).
Lihat juga:Polisi Sita Tanah Milik Pertamina di Simprug |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya sejumlah media mengabarkan, Tim Advokasi Penyelematan Dana Umroh (TPDU) melaporkan Andika dan Anniesa ke Bareskrim, Jumat (4/8).
Mereka menduga ada hal yang tidak beres dalam kasus ini. Untuk itu, TPDU meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya agar mengaudit Kementerian Agama. TPDU juga mendesak agar aset dari First Travel untuk disita dan dikembalikan kepada jamaah.