Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan antara sejumlah elemen organisasi Islam seperti FPI, FUI, dan Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/8).
Jafar menilai pernyataan Viktor bersifat provokatif dan berisi fitnah serta penodaan terhadap Islam. Menurutnya, pernyataan Viktor bisa membahayakan keutuhan NKRI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dicopot dari jabatannya, Jafar meminta Kepolisian untuk memproses kasus Viktor yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat. Menurutnya, semua warga negara, termasuk anggota DPR tidak kebal hukum.
Jafar pun menegaskan, pihaknya akan kembali mempersiapkan massa untuk menggelar Aksi Bela Islam jika Kepolisian tidak menetapkan Viktor sebagai tersangka.
Pernyataan Jafar itu menguatkan ancaman yang sebelumnya telah dilontarkan pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Lihat juga:Viktor Laiskodat, Imunitas Versus Pidana |
Ia menyerukan umat Islam di Indonesia melaporkan Ketua Fraksi NasDem itu ke sejumlah lembaga seperti kepolisian, Komnas HAM, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Tersangka kasus dugaan percakapan mesum itu juga tak lupa mengingatkan Polri untuk serius memproses laporan masyarakat terkait tuduhan Viktor.
"Tidak ada yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Siapa pun bersalah, siapa pun melanggar hukum, maka harus diproses secara hukum. Anggota Dewan sekali pun jika melakukan pelanggaran pidana harus diproses," kata Rizieq sebagaimana terdengar dalam rekaman yang beredar, Rabu (9/8).
"Insya Allah, jika proses hukum berjalan adil dan jujur sesuai aturan yang berlaku di NKRI, maka Kasus Vecky (Viktor) tidak akan jadi kegaduhan nasional. Namun hati-hati, jika kasus Vecky dipolitisasi untuk melindungi penista agama, maka jangan salahkan umat Islam jika terpaksa harus kembali menggelar Aksi Besar Bela Islam jilid kedua," dia menambahkan.
Rizieq Shihab mengancam akan gelar Aksi Bela Islam jika Viktor tak diproses hukum. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor) |
“(FUI) sangat prihatin dengan pernyataan dalam pidato yang provokatif tersebut ... sangat dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak nasional seberti kasus penghinaan Al Quran Surat Al Maidah ayat 51,” ujar Jafar.
Lebih dari itu, FUI meminta umat Islam tenang dan merapatkan barisan untuk bersiap siaga menerima komando dari ulama untuk menjaga kesatuan umat demi kutuhan NKRI.
Sosok Viktor Laiskodat ramai diberitakan sejak pekan lalu setelah dirinya mengeluarkan pernyataan kontroversial ketika berpidato di hadapan konstituennya di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dalam pidatonya Viktor menyebut Partai Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN sebagai partai intoleran dan mendukung gagasan khilafah. Rekaman pidato tersebut beredar di internet dan menjadi viral.
Partai NasDem sendiri menolak meminta maaf atas ucapan Viktor dan sedang mempertimbangkan memberikan bantuan hukum kepada kadernya itu.
"Soal bantuan hukum akan kami berikan. Tapi Kami masih diskusikan," kata Ketua Umum Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem, Taufik Basari saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (6/8).
Rizieq Shihab mengancam akan gelar Aksi Bela Islam jika Viktor tak diproses hukum. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)