Ponzi merupakan skema investasi palsu. Ciri-ciri praktik ini adalah tawaran imbal hasil tinggi yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan hasil dana yang dikelola pemilik atau perusahaan.
Dugaan praktik ponzi dalam pengelolaan bisnis First Travel terlihat dari tarif yang tidak masuk akal. Praktik ini menemukan jalan buntu ketika jumlah jemaah yang mendaftar di perseroan terus menyusut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai, skema ponzi bisa berjalan lancar ketika sumber dana baru terus datang. Namun, saat aliran dana seret atau berhenti, skema ponzi dipastikan hancur.
Sebelumnya tersiar kabar bahwa sebagian dana yang dihimpun First Travel dari para jemaahnya diinvestasikan ke Koperasi Pandawa, koperasi yang terbukti melakukan praktik kecurangan.
Penggunan skema ponzi dan penempatan dana di Koperasi Pandawa disebut-sebut jadi awal terlantarnya 35.000 jemaah yang terdaftar di biro perjalanan haji dan umrah milik pasutri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
"Kami sudah kaji ke ahli-ahli perbankan, tidak mungkin menggunakan cara itu. Karena tidak mungkin mengelola dengan biaya sebesar itu," terang Baluki.
Lihat juga:Pendaftar Umrah Geruduk Kantor First Travel |
Ia juga menolak anggapan kliennya melakukan penipuan. Bahkan, Eggi balik menuding ada pihak-pihak tertentu yang mendalangi penangkapan pasutri tersebut.
"Definisi penipuan tidak sesuai dengan klien saya. Kalau boleh tepat, ini namanya wanprestasi," pungkasnya. (bir)