Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari) |
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigadir Jenderal Fadil Imran mengatakan, Rusidanto akan diperiksa terkait video yang diunggah lewat akun media sosial Facebook 'Rusdianto Samawa Tarano Sagarino' dan akun Youtube 'Rusdianto Samawa'.
"Kasus ini lagi proses, kami akan lihat bagaimana cara mengkritik yang benar dan tidak benar," kata Fadil saat dikonfirmasi, Senin (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah sampai tahap penyidikan. SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan) sudah terbit," katanya.
Menurutnya, penyidik telah menunjukkan kalimat dan video yang diduga menghina dan mencemarkan nama baik Susi.
"Benar sedang menjalani pemeriksaan. Tadi penyidik sudah tunjukkan ada kalimat dan video yang dilaporkan itu," kata Sutia kepada CNNIndonesia.com.
Namun, Rusdianto tidak memenuhi panggilan tersebut karena tengah dalam kondisi kurang sehat dan telah mendapatkan rekomendasi dokter untuk beristirahat. (sur)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)