Acho mengaku lelah dengan upaya perdamaian yang selama ini dilakukan.
"Saya sudah capek dengan mediasi dengan ujung seperti deadlock ini. Apapun yang terjadi sebelum jaksa putuskan, akan kami terima,” kata Acho saat jumpa media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Keluhan Warga Green Pramuka Selain Acho |
Kuasa Hukum Acho, Tomson Situmenang, mengatakan sudah merancang draf tersebut sejak kemarin sore. Draf pertama yang diajukan Green Pramuka City tidak disetujui. Pasalanya dalam draf itu ada poin yang meminta Acho minta maaf dan mencabut kuasa pada kuasa hukumnya.
Komika Acho membatalkan perdamaian dengan Green Pramuka City. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon) |
Saat pertemuan Tomson sempat menanyakan mengapa draf yang disetujui untuk ditandatangani berbeda dengan draf saat bertemu. Kuasa hukum Green Pramuka City beralasan perubahan itu hanya berbeda gaya penulisan, namun alasan itu ditolak oleh kuasa hukum Acho lantaran ada kalimat baru yang ditambahkan.
Tomson menjelaskan salah seorang kuasa hukum Green Pramuka City sempat setuju untuk menghilangkan kata yang tidak disepakati. Namun, kata Tomson, setelah kuasa hukum pengembang berdiskusi, kalimat tersebut tidak bisa dihilangkan.
Acho menilai hal tersebut menunjukan Green Pramuka City tidak menunjukkan itikad baik. Meski begitu, Acho masih membuka pintu bila ada cara lain untuk mediasi.
Komika Acho membatalkan perdamaian dengan Green Pramuka City. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)