Acho Batalkan Perdamaian dengan Green Pramuka

Muhammad Andika Putra | CNN Indonesia
Selasa, 15 Agu 2017 17:30 WIB
Draf perdamaian tidak bisa disepakati antara Acho dengan perwakilan pengembang Green Pramuka City sehingga diputuskan perdamaian dibatalkan.
Acho membatalkan perdamaian dengan pengembang Green Pramuka City. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komika Muhadkly MT alias Acho membatalkan perdamaian dengan pengembang apartemen Green Pramuka City. Perdamaian dibatalkan setelah pihak Acho dan perwakilan pengembang apartemen bertemu kemarin malam.

Acho mengaku lelah dengan upaya perdamaian yang selama ini dilakukan.

"Saya sudah capek dengan mediasi dengan ujung seperti deadlock ini. Apapun yang terjadi sebelum jaksa putuskan, akan kami terima,” kata Acho saat jumpa media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).

Ia menilai selama ini tak ada itikad baik dari pengembang terkait upaya perdamaian.
Acho mengatakan, pertemuan kemarin malam seharusnya menandatangani perjanjian perdamaian. Perjanjian perdamaian itu tertuang dalam draf yang dirancang oleh kuasa hukum Acho dan kuasa hukum apartemen.

Kuasa Hukum Acho, Tomson Situmenang, mengatakan sudah merancang draf tersebut sejak kemarin sore. Draf pertama yang diajukan Green Pramuka City tidak disetujui. Pasalanya dalam draf itu ada poin yang meminta Acho minta maaf dan mencabut kuasa pada kuasa hukumnya.
Acho Batalkan Perdamaian dengan Green PramukaKomika Acho membatalkan perdamaian dengan Green Pramuka City. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Negosiasi antara kuasa hukum Acho dengan kuasa hukum Green Pramuka City terus berlanjut untuk menghilangkan poin itu sampai menghasilkan draf keempat. draf tersebut disetujui kedua belah pihak untuk ditandatangani sebagai perjanjian perdamaian.

"Malam sekitar pukul 22:00 WIB kami bertemu dan Acho ikut. Kami baca sebelum tanda tangan dan ternyata ada poin yang sudah setuju dihilangkan namun ada lagi, poin yang meminta Acho minta maaf dan mencabut kuasa kami. Ini alasan mengapa perdamaian kami deadlock," kata Tomson
Acho menambahkan, "Untung kami baca, kalau enggak baca dan sudah tanda tangan, udah beda ceritanya”.

Saat pertemuan Tomson sempat menanyakan mengapa draf yang disetujui untuk ditandatangani berbeda dengan draf saat bertemu. Kuasa hukum Green Pramuka City beralasan perubahan itu hanya berbeda gaya penulisan, namun alasan itu ditolak oleh kuasa hukum Acho lantaran ada kalimat baru yang ditambahkan.

Tomson menjelaskan salah seorang kuasa hukum Green Pramuka City sempat setuju untuk menghilangkan kata yang tidak disepakati. Namun, kata Tomson, setelah kuasa hukum pengembang berdiskusi, kalimat tersebut tidak bisa dihilangkan.

Acho menilai hal tersebut menunjukan Green Pramuka City tidak menunjukkan itikad baik. Meski begitu, Acho masih membuka pintu bila ada cara lain untuk mediasi.
(sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER