"Pepresnya Insya Allah September," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Didik Suhardi usai diskusi terkait rencana alokasi anggaran Kemdikbud tahun 2018 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (18/8).
Didik mengatakan, setelah dikaji bersama Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, draft perpres akan segera dikaji di Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didik tidak ingin berkomentar banyak soal pihak-pihak yang menolak program yang lebih dikenal dengan full day school. Menurutnya, program ini tak akan memberangus kegiatan madrasah diniyah seperti yang banyak dikhawatirkan.
Kebijakan ini juga tidak wajib diterapkan oleh seluruh sekolah. Hanya sekolah-sekolah yang sudah siap saja yang wajib menerapkan program tersebut.
"Kan presiden sudah menyampaikan, yang lima hari silakan, enam hari silakan. Jadi dua-duanya boleh," kata Didik.