Selain di kawasan Sudirman (Bundaran HI hingga Bundaran Senayan), larangan melintas untuk roda dua itu pun bakal diterapkan di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Uji coba itu direncanakan pada 11 atau 12 September mendatang hingga 30 hari ke depan.
Menanggapi rencana larangan sepeda motor tersebut dalam waktu dekat, pengamat transportasi Darmaningtyas menilai perlu dipertimbangkan kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mengatasi itu bisa dilakukan setidaknya dengan meminta orang beralih mengganti ke angkutan umum," ujar Ellen.
Namun, agar para pekerja dan aktivitas warga di kawasan Sudirman-Senayan, maupun Rasuna Said tak terganggu, Ellen menegaskan pemerintah harus memberi jaminan ketersediaan fasilitas angkutan umum serta sistem lalu lintas yang baik. Tanpa itu, kata dia, orang akan sulit beralih ke angkutan umum.
Selain larangan sepeda motor, di kawasan Rasuna Said pun direncanakan diterapkan kebijakan melintas mobil dengan plat nomor ganjil dan genap. Untuk mengatasi kemacetan hingga infrastruktur selesai, Darmaningtyas menilai penerapan kebijakan ganjil-genap itu lebih masuk akal untuk diterapkan lebih dulu.
"Sambil menunggu penyelesaian infrastruktur yang ada. Nanti, kalau infrastukturnya sudah ada barulah [pembatasan kendaraan bermotor] itu diperluas," ujar Darmaningtyas.
Namun, lain halnya dengan Ellen. Menurutnya, baik pengendara sepeda motor maupun kendaraan pribadi lah yang membuat jalanan lebih padat karena perbandingan individu dan volume kendaraan.
"Motor dan mobil itu sama-sama menghabiskan [badan] jalan. Kalau di bus kan bisa 80-120 orang, kalau itu bus gandeng," kata Ellen.