"Kami lihat, ada juga beberapa yang menyimpang. Mereka mampu, tapi dapat (KJP). Banyak yang lagi kita sisir datanya, termasuk pelanggarannya karena kita juga mendapatkan data dari Disdik (Dinas Pendidikan)," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/8).
KJP, kata Djarot, diberikan untuk membantu mencegah siswa putus sekolah karena dana. Atas dasar itu, menyatakan tak mempermasalahkan penerima KJP meningkat asal terverifikasi identitasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopan mengatakan, pendataan penerima KJP dilakukan lewat beberapa cara yakni data mandiri, surat rekomendasi dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), surat keterangan tidak mampu, dan beberapa syarat lainnya.
"Sekolah nanti datang ke rumahnya, melakukan verifikasi, benar nggak orang ini miskin dan berhak?" kata Sopan.
Sopan pun berharap, semua pihak terkait dan berkepentingan, seperti sekolah-sekolah hingga level terbawah seperti RT dan RW mampu memberikan data calon penerima KJP yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.