"Rasuna Said, motor tidak [dilarang], " ujar Andri, Selasa (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Andri belum bisa menentukan tanggal pasti penerapan ganjil-genap di HR Rasuna Said tersebut.
Pembatasan Motor Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat
Andri mengatakan Dishub DKI telah menyiapkan bus pengumpan (feeder) sebagai antisipasi perluasan pembatasan sepeda motor yang semula dari Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia (Thamrin) yang diperpanjang sepanjang Jalan Sudirman hingga ke Bundaran Senayan
Pembatasan HI-Senayan itu direncanakan bakal diuji coba pada 12 September hingga 11 Oktober mendatang. Bus-bus pengumpan yang melintas di jalur-jalur alternatif nantinya bakal membantu warga yang beraktifitas di kawasan Sudirman.
"Kami tidak hanya menyiapkan armada untuk jalan utama, tetapi juga feedernya kita siapkan sebagai angkutan umum," kata Andri.
Bus pengumpan segmen pertama, kata Andri, direncanakan melintas di Jalan Gelora, jalan Tanjung Karang, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kebon Kacang, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Margono Joyohadikusumo, Jalan Galunggung, Jalan Madiun, dan Jalan Imam Bonjol.
Demikian juga layanan rute Kwitang-Tanah Abang akan melewati Jalan Kwitang Raya, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Ridwan Rais, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Agus Salim, Jalan Kebon Sirih, Jalan Cideng Barat hingga Jalan Cideng Baru.
Terakhir, segmen ketiga, bus pengumpan akan melewati Jalan Jenderal Sudirman, Polda Metro Jaya, Jalan Senopati, Jalan Tulodong Atas, SCBD, Jalan Gatot Subroto, Simpang Susun Semanggi, Bendungan Hilir, Jalan Penjernihan 2 dan Jalan Penjernihan 1, Jalan Pejompongan Raya.