Jakarta, CNN Indonesia -- Penerapan pembatasan lalu lintas sepeda motor secara definitif akan menunggu hasil evaluasi dari uji coba yang akan dilakukan per 12 September sampai dengan 11 Oktober 2017.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah.
"Sampai 10 Oktober, kita uji coba. Nanti kita evaluasi apakah efektif atau tidak. Kalau efektif, nanti kita tetapkan definitif untuk pembatasan lalu lintas sepeda motor," kata Andri ketika ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (22/8).
Evaluasi tersebut, dikatakan Andri, terdiri dari empat kategori, yakni kecepatan, waktu tempuh, volume kendaraan, dan keterangkutan penumpang menggunakan angkutan umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun indikator keberhasilan evaluasi tersebut adalah kecepatan kendaraan yang meningkat, waktu tempuh perjalanan dan volume kendaraan yang berkurang, hingga naiknya jumlah pengguna kendaraan umum, khususnya pengguna feeder bus.
"Kalau trennya positif, baru kita terapkan," ujar Andri.
Jika dilaksanakan, keputusan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Gubernur DKI Jakarta.
Andri menyebut, pembatasan sepeda motor ini sudah berdasarkan tiga poin kajian makro transportasi, yakni strategi meningkatkan efektivitas angkutan massal, pembatasan lalu lintas, dan meningkatkan pendapatan daerah.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memohon pengertian masyarakat terkait peraturan pembatasan sepeda motor yang menimbulkan pro dan kontra tersebut.
"Itu kan kajian dari Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) dan Dishub (Dinas Perhubungan). Saya minta masyarakat sedikit bersabar sampai akhir 2017," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/8).
Dikatakan Djarot, jika nantinya pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) juga sudah rampung, keadaan lalu lintas ibu kota akan kembali normal sehingga kebijakan pembatasan kendaraan mungkin bisa ditarik kembali.
[Gambar:Video CNN]