Ia mengklaim ditembak oleh Novel yang ketika itu menjabat sebagai kepala satuan reserse kriminal Polres Bengkulu.
Irwansyah mengaku sudah mengirim surat kepada Jokowi yang bertajuk Surat Kecil Untuk Wakil Tuhan. Ia berharap dapat bertemu Jokowi besok bersama Dedi Nuryadi, M Rusli dan Doni Rizal Siregar yang juga ditangkap Novel pada 2004.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa hubungan pencurian dengan disetrum kemaluan, kecuali kami memerkosa," kata Irwansyah.
Yuliswan mengatakan sidang itu sudah terregister dalam Pengadilan Negeri Bengkulu. Hakim untuk menangani pengadilan itu pun sudah ditunjuk.
"Tiba-tiba jaksa penuntut umum meminta kembali berkas untuk perbaikan dakwaan. Sah saja sebenarnya, tapi anehnya berkas tidak dikembalikan dan jaksa berhentikan penuntutan," kata Yuliswan.
"Rencananya besok mau menghadap presiden, Yang terhormat bapak presiden mohon terima kami. Kami mencari keadilan, jangan keadilan tajam ke bawah tumpul ke atas. Subjek hukum tidak ada bedanya," kata Yuliswan.
Kronologi kasus terjadi ketika Novel menangkap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Irwansyah dan lima pencuri lain merasa diperlakukan dengan jahat oleh novel, seperti dipukul, disetrum dan dilindas speda motor.
Lihat juga:Tantangan Penyidik KPK: Diserang Luar Dalam |
Kontroversi mencuat terkait penetapan tersangka Novel. Alasannya, polisi menjerat Novel saat menangani kasus korupsi simulator SIM yang menjerat bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Dalam kasus itu, Djoko diduga menerima suap dari pemenang tender sebesar Rp2 miliar.
Kasus Novel sempat dihentikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meredakan tensi antara Polri dan KPK. Namun, belakangan kasus itu kembali dibuka. (gil)