Donal mempertanyakan motif di balik kemunculan Irwansyah lantaran kasusnya sudah ditutup oleh Kejaksaan Agung pada Februari 2016 dengan mendasarkan pada Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).
Pihak kejaksaan mempertimbangkan dugaan penganiayaan itu telah kedaluwarsa dan tak cukup bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa sekarang mengungkit lagi?" imbuh Donal.
Irwansyah mengaku sudah mengirim surat kepada Jokowi yang bertajuk Surat Kecil Untuk Wakil Tuhan. Dia berharap dapat bertemu Jokowi bersama Dedi Nuryadi, M Rusli dan Doni Rizal Siregar yang juga ditangkap Novel pada 2004.
Kasus penembakan terhadap para pencuri sarang burung walet yang diduga dilakukan Novel ini terjadi pada 13 tahun silam. Novel yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu memimpin anak buahnya untuk menangkap kelompok pencuri sarang walet.
Dalam proses itu, disebutkan ada aksi penembakan yang kemudian membuat Novel menjalani pemeriksaan etik di Polres dan Polda Bengkulu. Novel lalu dikenai sanksi teguran, namun tetap menjabat sebagai Kasatreskrim.
Namun lantaran menimbulkan kegaduhan antara Polri dengan KPK, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika itu turun tangan. Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan Novel pun 'hilang'.
Selang tiga tahun kemudian, usai KPK menetapkan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka, kasus Novel itu kembali dibuka. Novel bahkan sempat ditangkap di rumahnya pada Mei 2015 karena dianggap tak kooperatif.
Seiring berjalannya waktu, kasus Novel ini akhirnya dihentikan Kejaksaan Agung. Penghentian kasus Novel ini berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Nomor B 03/N.7.10/Eo.1/02/2016, yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Kini, Irwansyah kembali muncul ketika Novel tengah menjalani perawatan mata akibat penyerangan air keras oleh oknum tak dikenal di lingkungan rumahnya.
Kuasa hukum Irwansyah, Yuliswan mengatakan sesuai putusan pengadilan, perkara Novel mestinya dilanjutkan ke meja hijau.