DPR Bentuk Panja Kasus Penipuan Umrah Murah First Travel

CNN Indonesia
Rabu, 23 Agu 2017 19:01 WIB
Kasus First Travel menjadi bukti bahwa banyak masalah dalam penyelenggaraan umrah selama ini. Karena itu Komisi VII DPR akan membentuk panja.
Kasus First Travel menjadi bukti bahwa banyak masalah dalam penyelenggaraan umrah selama ini. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi VIII DPR bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) Penyelenggaraan Ibadah Umroh dan Haji Khusus. Pembentukan panja ini buntut dari kasus penipuan yang dilakukan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, sejauh ini pengaduan jemaah tentang penyelanggaraan ibadah umrah atau haji sebenarnya sudah sering muncul. Namun, kasus First Travel, menjadi bukti bahwa banyak masalah dalam penyelenggaraan umrah selama ini.
"Terutama terkait proteksi (jaminan) terhadap jemaah. Kasus First Travel menjadi pemicu dibentuknya Panja," kata Haramain dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (23/8).

Haramain menjelaskan, ada empat persoalan pelaksanaan umrah yang sering muncul. Pertama, mulai dari rencana pemberangkatan, terutama ketika sampai di Mekkah dan Madinah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, masalah penundaan pemberangkatan jemaah, tambahan biaya umrah dari harga yang telah ditentukan, pembatalan pemberangkatan jemaah dan hilangnya dana jemaah.
Ketiga, perang harga antar Penyelenggara Pemberangkatan Ibadah Umroh (PPIU) atau travel umrah sering kali tidak terkontrol yang mengakibatkan proteksi dan perbaikan pelayanan menjadi terbengkalai.

"Keempat, seringkali masyarakat (calon jemaah umrah) hanya disuguhkan promosi umrah murah yang tidak masuk akal," ujarnya.

Enam Target Panja Cegah Penipuan Seperti First Travel

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER