Kepala Disparbud Tinia Budianti mengatakan, pembelian didasari karena rumah tersebut adalah cagar budaya golongan A.
Rumah tersebut menjadi salah satu saksi bisu peristiwa paling kelam dalam sejarah Indonesia pada malam 30 September 1965. Hal itu membuat rumah MT Haryono kaya akan nilai sejarah dengan arsitektur tempo dulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tinia menegaskan, jika Pemprov DKI berhasil membeli rumah MT Haryono, bangunan tersebut akan dipertahankan arsitektur aslinya dengan tujuan untuk kegiatan budaya dan sejarah layaknya museum. Namun, akan ada sejumlah renovasi seperti penambahan fasilitas untuk pengunjung.
Lihat juga:Film Indonesia Memotret Peristiwa 1965 |
Ilustrasi peristiwa G30S 1965. (CNN Indonesia/Gilang Fauzi). |
Tinia enggan menyebut angka penawaran harga jual rumah yang menjadi lokasi MT Haryono diberondong peluru oleh sekelompok orang bersenjata--yang ditudingkan kepada pasukan Cakrabirawa (Pasukan Pengaman Presiden Sukarno)--pada 62 tahun silam itu.
Tinia menyebut, anggaran pembelian rumah itu sudah diusulkan dalam Badan Anggaran DPRD DKI untuk masuk dalam dana APBD 2017 atau APBD Perubahan 2018.
Lihat juga:Agus Widjojo dan Malam Penculikan 1965 |
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Komisi B Syarifuddin menyebut pihaknya telah mengusulkan pembelian rumah MT Haryono kepada Badan Anggaran Besar DPRD.
"Nah, terserah nanti (keputusan) dari banggar besar, seperti TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Sekretaris Daerah, Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), itu bagaimana. Kami di komisi tidak bisa memastikan," katanya.
Ilustrasi peristiwa G30S 1965. (CNN Indonesia/Gilang Fauzi).