Dalam cuplikan gambar (screenshot) struktur organisasi yang diterima CNNIndonesia.com, nama pengacara Eggi Sudjana tercantum sebagai dewan penasihat Saracen bersama purnawirawan TNI Mayor Jenderal Ampi Tanudjiwa.
"Mereka yang terstruktur ada dalam kepengurusan harus diuji melalui pemeriksaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martinus menjelaskan, penyidik akan mengaitkan hasil pemeriksaan terhadap nama yang disebut berada dalam struktur kepengurusan grup Saracen dengan keterangan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
"Pemeriksaan itu didalami dengan mengaitkan penjelasan tersangka dengan bukti yang ada dan pendalaman akun yang ada," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Lihat juga:Saracen: Bisnis Hoax Hancurkan Lawan Politik |
Tiga orang itu ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara, Cianjur (Jawa Barat), dan Pekanbaru (Riau) dalam rentang waktu 21 Juli hingga 7 Agustus.
Mereka dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar menyampaikan, Sindikat pengelola grup Saracen memasang tarif puluhan juta bagi pihak-pihak yang ingin memesan konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA.