Golkar Pecat Ahmad Doli Kurnia

CNN Indonesia
Rabu, 30 Agu 2017 15:20 WIB
Ahmad Doli Kurnia dipecat karena melibatkan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam persoalan internal Golkar terkait pertemuan Setnov dengan Ketua MA.
Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia (tengah) dipecat dari kepengurusan partai Golkar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Golkar memecat kadernya yang menjadi motor penggerak Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, karena dinilai telah melanggar aturan. Salah satunya terkait pelibatan lembaga lain dalam pertemuan antara Setya Novanto dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, pelibatan lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, MA dan Komisi Yudisial seharusnya tidak dilakukan. Sebab pertemuan antara Setya dengan Hatta disebut terjadi dalam sidang doktoral politikus Golkar Adies Kadir.
Sebelum memecat Doli, Idrus mengklaim telah mengirim surat peringatan terlebih dulu kepada yang bersangkutan, namun surat peringatan itu tidak digubris.

"Oleh karena itu, beberapa hari lalu DPP Partai Golkar telah mengambil sebuah keputusan yaitu memecat keanggotaan yang bersangkutan dari Partai Golkar," kata Idrus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, Idrus mengatakan baru Doli saja yang dipecat partai. Untuk yang lain, pengurus Golkar tengah mempelajari dan mengkaji kader yang satu gerbong dengan Doli.

"Sementara yang lain masih di dalam proses pengkajian oleh bidang kepartaian," katanya.
Idrus mengatakan, nantinya Doli diberikan hak untuk pembelaan diri dalam menghadapi proses pemecatan yang diberikan partai kepadanya.

Sebelumnya, Ahmad Doli menyambangi MA pada Selasa (15/8) siang dengan tujuan beraudiensi dengan lembaga yudikatif tersebut akan perkara Setnov. Doli mengatakan pihaknya ingin mengklarifikasi kabar pertemuan antara Ketua MA Hatta Ali dan Setya Novanto.

Doli mencurigai ada pihak yang sengaja mempertemukan keduanya untuk membahas perkara korupsi e-KTP yang tengah menjerat Setya.
Selain ke MA, Doli juga melaporkan pertemuan itu ke Komisi Yudisial dan juga sempat menyambangi KPK.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER