Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia merinci, sebanyak 32.774 orang dinyatakan hilang selama kurun waktu 1965-1966 dan tidak pernah diusut hingga ke pengadilan. Jumlah itu, termasuk 500 ribu-sejuta orang yang hilang selama tragedi 1965.
Pada tahun 1982-1985, 23 orang hilang. Jumlah tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penembakan misterius pada masa orde baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian selama Timor Timur masih menjadi bagian dari Indonesia, ada sekitar 18.600 warga Timtim yang hilang. Kasus ini belum pernah dibawa ke pengadilan meski Truth and Reconciliation and Comission (TRC) for East Timor telah memberi rekomendasi kepada pemerintah kedua negara.
"Mirisnya, pelaku hanya dihukum ringan tapi Dedek belum ditemukan," kata Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia di kantor Amnesty International Indonesia, Gedung HDI Hive Menteng, Jakarta, Rabu (30/8).
"Negara harus punya tindakan preventif untuk mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang," kata Putri.
Sebelumnya, aktivis dari beberapa lembaga swadaya masyarakat memperingati hari Anti Penghilangan Paksa Sedunia, Rabu (30/8) di kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta.
Mereka adalah Aktivis dari Amnesty International Indonesia, Asian Federation Against Involuntary Disapperances (AFAD), Asia Justice and Rights (AJAR), Ikatan Keluarga Hilang Indonesia (IKOHI), dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Mereka sepakat mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengungkap kasus penculikan dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban.