MUI Desak Jokowi, ASEAN Hingga PBB Tegas soal Rohingya

Djibril Muhammad | CNN Indonesia
Jumat, 01 Sep 2017 20:02 WIB
MUI mendesak Presiden Jokowi, ASEAN hingga PBB agar bersikap terkait aksi genosida etnis Rohingya di Myanmar.
MUI mendesak Presiden Jokowi, ASEAN dan PBB agar segera besikap terkait aksi genosida terhadap etnis Rohingya di yanmar. (Foto: ANTARA FOTO/Rahmad)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tidak adanya kata akhir dari praktik genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara. Setidaknya sebanyak tujuh desakan yang disuarakan MUI terkait pembantaian etnis Rohingya.

Pertama, MUI mendesak PBB ikut menangani secara sungguh-sungguh, bila perlu mengambil alih, tragedi kemanusian yang telah dan sedang berlangsung secara terus menerus di Myanmar.

“Sudah terbukti secara meyakinkan Pemerintahan Myanmar belum bersedia menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingya,” kata Ketua MUI, Ketua MUI Muhyiddin Junaidi dalam keterangan tertulisnya yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (1/9).
Kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, MUI mendesak agar mengevaluasi kebijakan diplomasi sunyi (non-megaphone diplomacy) yang selama ini diterapkan kepada Myanmar, karena terbukti tidak berhasil mendesak Myanmar mengakhiri praktik-praktik genosida terhadap etnis Rohingya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Meminta Pemerintah Indonesia bila memungkinkan, untuk menyiapkan satu pulau khusus untuk menampung pengungsi Rohingya,” katanya seraya meminta.

Muhyiddin mendesak Pemerintah Bangladesh membuka wilayah Rakhine bagi bantuan kemanusiaan dari mancanegara demi alasan kemanusiaan, sehingga memungkinkan etnis Rohingya menyelamatkan diri dari persekusi Pemerintah Myanmar.

“Mendesak komite Hadiah Nobel untuk mencabut hadiah Nobel Perdamaian bagi Ang San Suu Kyi, salah seorang pemimpin terkemuka Myanmar, yang alih-alih menunjukkan tidak adanya kesungguhan untuk mengakhiri tragedi kemanusian di Myanmar,” ujarnya.
Ia menambahkan, MUI menuntut semua pelaku pelanggaran HAM berat diproses secara hukum, melalui Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court-ICC) untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar.

“Mendesak ASEAN untuk menekan Myanmar agar menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingya. Bila dalam waktu yang dipandang cukup hal tersebut tidak dilakukan Myanmar, maka wajar bagi ASEAN untuk mempertimbangkan pembekuan keanggotaan negara tersebut di ASEAN,” kata Muhyiddin menegaskan. (djm/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER