Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya memeriksa Muannas Alaidid, pelapor kasus ujaran kebencian dengan terlapor
Jonru Ginting, Senin (4/9).
Muannas menyambangi Mapolda Metro Jaya dengan membawa sejumlah barang bukti berupa
screenshot laman media sosial milik Jonru yang dinilai berisi tentang ujaran kebencian.
Kepada wartawan, Muannas mengaku, menerima surat panggilan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (1/9) silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agenda hari ini adalah sebatas klarifikasi," ujarnya.
Menurut Muannas, penyidik memeriksanya untuk mencocokkan unggahan Jonru di media sosial yang diduga bermuatan konten SARA.
Laporan terhadap Jonru termuat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus Tertanggal 31 Agustus 2017. Sehari setelah membuat laporan, Muannas kembali ke Mapolda Metro Jaya untuk menyerahkan sekitar 20 barang bukti tambahan.
Sejauh ini, kata Muannas, dirinya telah memberikan sekitar 80 barang bukti kepada pihak kepolisian.
"Bukti-bukti itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana menggunakan sentimen SARA yang ada di medsos diduga dengan menggunakan akun atas nama Jonru yang tersebar di instagram, Facebook dan twitter," ucapnya.
Ia menyebutkan, unggahan yang dimaksudnya tidak hanya berkaitan dengan asal usul Presiden RI Joko Widodo yang dikatakan oleh
Jonru Ginting. Unggahan itu dalam acara
talkshow di salah satu televisi swasta.
"Misal, kami punya bukti pernah akun Jonru memposting begini, "Kita merdeka dari jajahan Belanda tahun 1945 tapi 2017 belum merdeka dari jajahan China" Nah ini bukan kritik tapi ujaran kebencian karena mendorong etnis, membenturkan agama dan etnis tertentu," ucapnya.
Selain itu, misalnya kaitan soal dugaan pemerintah.
"Di suatu acara talkshow itu menuding telah memfitnah salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia tentang bantuan dugaan sogokan Rp1,5 triliun untuk kaitan Perppu tertentu, nah itu juga kami lampirkan sebagai bukti," tuturnya.
Muannas mengatakan, dirinya mendorong laporan kepolisian supaya memastikan apakah akun tersebut benar atau tidak milik
Jonru Ginting.
Dia juga meminta supaya polisi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mau bekerja sama untuk menyelidiki akun tersebut.