"Dia (Ganjar Pranowo) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/9).
Ganjar sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini. Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga sudah dihadirkan di sidang terdakwa Irman dan Sugiharto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka di antaranya bekas Bos Gunung Agung Made Oka Masagung, istri politikus Golkar Chairuman Harahap Ratna Sari Lubis, Steven Tirtawidjaja, Santoso Kartono dan Karna Brata Lesmana.
Setnov ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak awal Juli 2017 lalu. Sejak menyandang status tersangka, Ketua Umum Partai Golkar itu belum pernah menjalani pemeriksaan.
Dia sudah sempat diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka korupsi e-KTP sebelumnya, yakni mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Lihat juga:KPK didesak Segera Tahan Setya Novanto |
Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Setnov disebut telah menerima keuntungan dalam proyek e-KTP ini. Setnov dan Andi Narogong disebut mendapat jatah sebesar Rp574,2 miliar dalam proyek e-KTP.