Dirkrimsus Polda Metro Jaya Adi Deriyan mengatakan, polisi masih mengkaji laporan itu. Hal itu karena belum jelas apakah Aris melaporkan media tersebut atau konten yang dimuat.
"Ya nanti kami tanya terkait yang itu (laporan media) kami belum menggali keterangannya dari Mas Aris, nanti kami gali dulu terkait laporan yang satu lagi itu ke medianya atau ke isi kontennya," ujar Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi menduga, kemungkinan besar Aris melaporkan soal isi konten yang dimuat oleh media tersebut.
"Saya belum tanya [alasan] ke Pak Aris, misalnya dia bilang ‘saya sangat terganggu dengan satu bentuk pemberitaan atau salah satu bentuk penulisan yang ada menuliskan diri saya menerima uang’, karena Pak Aris tidak pernah menerima uang tersebut. Dan, beliau juga mengakui tidak pernah bertemu dengan pihak anggota komisi III, hal itu yang menjadi titik berat laporan beliau," ucapnya.
"Saat ini teman-teman sedang fokus ke kasus yang Novel, baru nanti kami tanyakan yang ini," tuturnya. (kid)