Hal ini diungkapkan Dian saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap auditor BPK dengan terdakwa Inspektur Jenderal Kemendes PDT Sugito dan Kabag Tata Usaha dan Keuangan Kemendes Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9).
"Mereka (auditor BPK) bilang 'Pak ayo karaoke dulu' karena sudah kerja lembur," ujar Dian di hadapan hakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dian mengatakan, uang untuk membiayai seluruh kegiatan itu ia peroleh dari Sugito. Menurut dia, uang itu memang digunakan untuk kegiatan operasional tim pendamping dan BPK selama di lapangan.
Pejabat Kemendes PDT mengaku ikut patungan dengan uang pribadi. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama) |
Sekretaris Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDT Mukhlis mengaku ikut patungan untuk memberikan uang kepada auditor BPK Rochmadi Saptogiri. Mukhlis mengklaim patungan menggunakan uang pribadi.
"Itu uang pribadi saya kumpulkan beberapa minggu. Saya kumpulkan berhari-hari pakai uang honor, uang SPJ (surat pertanggungjawaban), dan lainnya," ujar Mukhlis di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hari ini Mukhlis memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada auditor BPK dengan terdakwa Sugito dan Jarot.
"Ada sekitar tiga kali kumpul saya serahkan ke Pak Nefo," katanya.
Mukhlis beralasan turut patungan demi kelancaran proses pemeriksaan laporan keuangan Kemendes oleh BPK. Ia menyadari tim Kemendes yang mendampingi proses pemeriksaan tidak cukup punya dana operasional.
"Mereka sudah terbatas biaya operasional untuk kegiatan sehari-hari. Jadi uang ini dikumpulkan juga untuk kelancaran pemeriksaan di lapangan," tutur Mukhlis.
Dalam surat dakwaan Sugito dan Jarot disebutkan bahwa suap bagi Rochmadi dikumpulkan dengan cara ‘patungan’ dari sejumlah unit kerja eselon I Kemendes sebesar Rp240 juta.
Dalam pertemuan itu Sugito meminta atensi atau perhatian dari seluruh unit kerja eselon I kepada tim pemeriksa BPK berupa pemberian uang dengan jumlah Rp200 juta hingga Rp300 juta. Uang itu akhirnya diperoleh dari sejumlah direktorat jenderal Kemendes dan uang pribadi Jarot.
Pejabat Kemendes PDT mengaku ikut patungan dengan uang pribadi. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)