Jakarta, CNN Indonesia -- Jurnalis Dandhy Dwi Laksono tak menyangka status facebooknya yang berjudul 'Suu Kyi dan Megawati' berujung persoalan hukum. Kemarin, karena statusnya itu, ia dilaporkan oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur ke Polda Jawa Timur.
Repdem adalah salah satu organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang saat ini diketuai oleh anggota DPR Masinton Pasaribu.
Repdem menganggap status Dandhy tersebut mengandung penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, seperti halnya kita semua, saya juga terkejut dengan pelaporan itu. Alih-alih mendapat kiriman artikel bantahan atau perspektif pembanding, yang datang justru kabar pemolisian," kata Dandhy melalui akun
Facebooknya.
Ia melanjutkan, saat ini dirinya dan tim pengacara sedang mengumpulkan informasi untuk mempelajari laporan Repdem tersebut.
Dandhy menduga ada hal-hal yang melatarbelakangi Repdem melaporkan dirinya. Pertama, tulis Dandhy, laporan itu adalah reaksi yang memanfaatkan 'pasal-pasal karet' dalam UU ITE dan KUHP, atau kemungkinan kedua sebagai sebuah tindakan bermotif membungkam kebebasan berekspresi.
"Meski keduanya sama-sama ancaman bagi demokrasi, namun kesimpulan atas kedua hal itu tentu menuntut respon yang berbeda," kata dia.
Sambil mempelajari kasusnya, Dandhy mengatakan bahwa kasus yang ia hadapi saat ini belum seberapa dibandingkan kasus lain yang ia sebut lebih menuntut perhatian publik.
Dandhy mencontohkan kasus seperti kriminalisasi terhadap petani Kendeng, peringatan 13 tahun pembunuhan Munir, penangkapan massal di Papua, hingga krisis kemanusiaan di Rohingya.
"Tapi kami juga sadar, pelaporan ini telah memicu keresahan umum yang daftar korbannya telah dan bisa lebih panjang, dan karenanya harus disikapi melampaui kasus individu yang butuh mediasi atau perdamaian. Sebab memang tak ada yang perlu dimediasi atau didamaikan dari tulisan itu," ujar Dandhy.
Pelaporan Repdem telah memicu solidaritas terhadap Dandhy. Ucapan keprihatinan dan dukungan terhadapnya mengalir di akun facebooknya. Mereka umumnya menilai tulisan atau status fecebook Dandhy berjudul 'Suu Kyi dan Megawati' tidak mengandung ujaran kebencian, melainkan kritik.
Dalam tulisan itu Dandhy menyamakan Megawati dengan pemimpin de facto Myamar saat ini, Aung San Suu Kyi yang tengah disorot lantaran sikap pasifnya terhadap krisis kemanusiaan warga Rohingya.
Sikap pasif Suu Kyi itu disesali banyak pihak lantaran sebelum naik ke tampuk kekuasaan, dirinya aktif memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia.
Dalam tulisannya, apa yang perlihatkan Suu Kyi saat ini, disebut Dandhy, tak jauh berbeda dengan yang pernah diperlihatkan Megawati Soekarnoputri ketika menjabat Presiden RI.
Dandhy dalam tulisannya menyebut sejumlah kebijakan Presiden Megawati yang melanggar HAM, padahal di masa lalu Megawati dikenal sebagai aktivis demokrasi.