Oki Satrio Djati, seorang warga Sunda Wiwitan berharap institusi pendidikan lebih aktif mencegah diskriminasi terhadap anak-anak warga Sunda Wiwitan di sekolah, setelah terbitnya Perpres 87/ 2017.
Dalam Perpres itu, pemerintah mengakui keberadaan penghayat aliran kepercayaan di Indonesia. Pemerintah memasukkan kegiatan penghayat kepercayaan untuk menguatkan karakter anak dalam aspek kegiatan ekstrakurikuler.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oki bercerita, selama ini anak-anak Sunda Wiwitan kerap menerima perlakuan diskriminatif. Mereka menjadi sasaran olok-olok teman-temannya di sekolah.
Diskriminasi itu terjadi karena anak-anak Sunda Wiwitan tidak menganut agama seperti siswa lain pada umumnya.
Menurutnya, langkah pemerintah tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap kemajemukan yang ada.
"Kami berharap, ini menjadi proporsional. Menghargai kebhinekaan. Warga adat kan termasuk bagian dari bangsa," ungkap Oki.
Bahkan, Oki siap membantu, dan akan menyiapkan sesepuh adat yang dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya penguatan karakter.
"Sebetulnya kalau kita dilibatkan, hatur nuhun, terima kasih. Kita cari orang yang memang pas dan siap," kata Oki.