Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, penyegelan dilakukan untuk kepentingan penanganan perkara.
"Tim menyegel beberapa ruangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu," kata Basaria saat jumpa pers di gedung KPK, Kamis (9/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima orang ditangkap di Bengkulu, sedangkan seorang lagi ditangkap di Bogor.
Para pelaku yang ditangkap, kata Basaria, terkait perkara suap putusan pengadilan yang mengadili terpidana Wilson.
Wilson merupakan Pelaksana Tugas (Plt) kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemerintah Kota Bengkulu. Wilson menjadi terpidana dalam korupsi pengelolaan anggaran rutin dan kegiatan fiktif di BPKAD.
Menurut Basaria, pemberian uang itu untuk memengaruhi putusan, agar Wilson dijatuhi hukuman ringan.
"Pihak terdakwa dekati hakim, lewat panitera pengganti," katanya.
Kata Basaria, uang yang dijanjikan kepada hakim mencapai Rp125 juta.