Jakarta, CNN Indonesia -- Sunaryadi (60) terduduk lemas di halaman rumahnya yang kini nampak berantakan. Lemari, kursi, meja, hingga pakaian miliknya berserakan tak karuan setelah diangkut dan dibawa keluar oleh puluhan anggota TNI yang mengosongkan kediamannya itu dengan paksa.
Sedikitnya ada 22 truk pengangkut tentara untuk mengosongkan paksa dua rumah warga yang berada di kawasan Sumur Batu, RW 05, Jakarta Pusat.
Setiap truknya berisi sekitar 20 orang TNI yang jika dikalikan maka ada sekitar 100-an lebih TNI yang mengawal pengosongan dua rumah warga itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para tentara yang tidak tanggung-tanggung banyaknya itu juga bersenjata lengkap. Pentungan, tameng besi, hingga atribut pakaian seperti helm pun bertengger manis di tubuh para tentara itu.
Anak-anak di kawasan itu sebagian ketakutan, tak sedikit bahkan yang menangis. Mereka menjerit karena disangka akan ada perang melawan komunis di kawasannya.
Tak ada perang melawan komunis di Sumur Batu. Para tentara itu hanya akan mengosongkan paksa dua rumah milik keluarga pejuang veteran 45. Ya, dua rumah yang dihuni pejuang kemerdekaan, para tentara juga, pendahulu mereka.
Sunaryadi, pria paruh baya yang berprofesi sebagai pengemudi ojek
online itu mengaku sama sekali tak tahu kalau rumahnya adalah satu dari dua rumah yang akan dikosongkan hari itu.
Dia mengatakan tak ada pemberitahuan apa pun mengenai pengosongan rumah yang sudah dia tempati sejak 1970 itu.
"Saya habis
ngojek, tiba-tiba ditelpon tetangga saya, namanya Pak Hengky dibilang saya kegusur, saya kaget. Langsung tancap gas. Pas sampe, barang-barang saya sudah dibawa keluar," kata Sunaryadi menuturkan kejadian yang dia alami Mei lalu kepada
CNNIndonesia.com di Jakarta, Jumat (8/9).
Rumah Sunaryadi dan satu rumah lain yang dikosongkan paksa oleh TNI itu berada di RW 05, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Total ada 61 rumah yang masuk dalam daftar pengosongan paksa. Alasan pengosongan, kata Sunaryadi, karena tempat tinggalnya diakui pihak Kodam sebagai tempat tinggal dinas TNI.
Memang, sejak tahun 1963 kawasan itu diberikan oleh negara kepada pejuang atau veteran 45. Mereka diberi kebebasan memperbaiki, merenovasi, hingga tinggal dengan nyaman selama puluhan tahun di kawasan itu tanpa gangguan dan ancaman terkait pengosongan paksa.
"Sudah puluhan tahun, bapak saya saja sudah meninggal saya tetap tinggal di sini, aneh saja tiba-tiba diusir," kata Sunaryadi.
SP Sebelum Hari KemerdekaanTepat tanggal 16 Agustus 2017 atau sehari sebelum perayaan hari kemerdekaan, 59 pemilik rumah lainnya mendapat surat peringatan (SP).
Isi suratnya disebutkan bahwa keluarga mantan pejuang 45 itu harus segera angkat kaki dan mengosongkan rumah mereka paling lambat 21 hari setelah surat diberikan.
Hengky Lalu (63) tak dapat membendung perasaannya. Teringat dia akan orangtuanya yang berjuang mati-matian membela negara. Saat ini, kata Hengky, perjuangan itu justru dibalas air tuba oleh rekan sesama TNI.
"Ya sedih, setelah orangtua meninggal, anaknya diusir paksa tepat sehari sebelum 17-an. Rasanya kaya ditusuk dari belakang," kata Hengky.
Saat menerima surat tersebut Hengky mengaku cukup kalang kabut. Dia juga bingung kenapa pihak Kodam kembali merecoki kehidupan dan tempat tinggal warga Sumur Batu yang berada di RW 05 itu.
Menurut Hengky, pasca putusan pengadilan 2011 lalu, pihak Kodam seharusnya berhenti memaksa warga angkat kaki dari kediamannya itu.
Putusan pengadilan tahun 2011 menyebutkan bahwa warga adalah pihak prioritas yang berhak atas tanah dan tempat tinggal tersebut.
Sejak saat itu warga mulai aktif mengurus sertifikat, namun sampai hari ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) tak juga menerbitkan sertifikat rumah tersebut. "Ya memang anehnya di situ," kata Hengky.
Saat ini, waktu 21 hari yang ditentukan sejak SP pertama terkait pengosongan rumah itu, sudah jatuh tempo.
Itu membuat was-was 59 kepala keluarga yang rumahnya akan dikosongkan. Meski demikian, mereka menegaskan akan terus berjuang demi mempertahankan kediamannya.
"Bapak kami dulu bisa usir dan bertahan melawan penjajah, kami juga harus bertahan saat dijajah oleh penerus bapak kami yang tak tahu terimakasih itu," kata Hengky.
Wakil Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Caj Supadmo membenarkan pihaknya telah menerbitkan SP pertama kepada warga RW 05 Sumur Batu, Jakarta Pusat.
Surat itu disebutnya sebagai pemberitahuan kepada warga agar segera mengosongkan 59 rumah tinggal yang ditempati keluarga veteran 45 sejak 1963.
Saat dimintai keterangan terkait alasan mengosongkan rumah veteran itu, Supadmo enggan memberi penjelasan.
"Perintah atasan," kata Supadmo.