Warga Zeni Mampang Minta Jokowi Hentikan Pengosongan Rumah

Bagus Wijanarko | CNN Indonesia
Sabtu, 26 Des 2015 13:00 WIB
Dalam pemaparannya, pengusul petisi mengklaim aksi pengosongan oleh Kodam Jaya sudah dilakukan bertahun-tahun lamanya.
Pengosongan rumah dinas TNI. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Warga Zeni Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang terdiri dari para veteran Tentara Nasional Indonesia menempuh pelbagai cara agar pengosongan rumah yang bakal dilakukan Kodam Jaya tidak jadi dilakukan. Salah satunya adalah membuat petisi daring di laman Change.org dengan judul Hentikan Pemindahan Paksa Rumah Milik Veteran Zeni oleh KODAM JAYA kepada Presiden Joko Widodo.

Petisi ini diwakili lima orang. Di antaranya Mayor Jenderal (purnawirawan) Syamsudin, Budi Lestari, Handoyo, Ari Harsoyo, dan Bromo Kunto Adji. Kelimanya membuat petisi yang berisi empat butir.

Butir pertama petisi berisi segera menghentikan tindakan Kodam Jaya untuk mengosongkan dan memindahkan warga perumahan Zeni Mampang Prapatan Jakarta Selatan ke perumahan Yayasan Benteng di Cilodong. Kedua memerintahkan Kodam Jaya agar membiarkan kami memproses permasalahan kami ke pengadian dan biarkan hukum memutuskan apakah kami layak dipindahkan.
Ketiga Mendukung Badan Pertanahan Nasional supaya memproses aplikasi warga yang tertahan begitu lama untuk memperbaharui dokumen pendukung status kepemilikan serta menerbitkan sertifikat baru bagi para warga Zeni Mampang. Keempat hentikan seluruh upaya pengusiran paksa perumahan-perumahan veteran oleh TNI tanpa prosedur dan tindak lanjut yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemaparannya, pengusul petisi mengklaim aksi pengosongan oleh Kodam Jaya sudah dilakukan bertahun-tahun lamanya. “Dan melibatkan ratusan hektare lahan di Jakarta,” bunyi paparan di petisi.
Dalam rilis tertanggal 16 Desember 2015 warga Zeni Mampang mengusulkan dua tuntutan dan permohonan kepada Presiden Jokowi. Isi tuntutan itu pertama meminta Bapak Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi TNI untuk segera menghentikan segala tindakan pihak KODAM untuk mengosongkan dan memindahkan warga perumahan Zeni Mampang Prapatan ke perumahan Yayasan Benteng.

Kedua meminta Bapak Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi TNI untuk segera memerintahkan KODAM agar membiarkan kami memproses permasalahan perumahan kami ke pengadilan dan biarkan pengadilan memutuskan apakah kami layak dipindahkan.

Petisi ini sendiri sudah mendapat dukungan dari 70 orang.
(bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER