Ruang lingkup kesepakatan tersebut adalah penyediaan rusunawa yang dibangun dan dikembangkan Perum Perumnas di atas lahan milik BUMN tersebut di wilayah DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarot menambahkan, untuk memfasilitasi warga Ibukota kurang mampu, maka ada pemerintah yang mensubsidi kebutuhan tempat tinggal mereka berupa rusun.
Mantan Wali Kota Blitar tersebut mengatakan hingga saat ini Pemprov DKI belum bisa membangun perumahan warga berbentuk rumah tapak karena tidak tersedianya lahan.
"Kalau kita bangun perumahan yang tinggi dengan banyak tower, maka akan ada banyak ruang terbuka hijau," ujar Djarot.
"Nanti itu kita bangun, spesifikasi, ukuran, dan lain-lain, kami pasti ngikuti apa yang disampaikan oleh pihak DKI. Nanti DKI dengan audit dari BPKP (badan pengawasan keuangan dan pembangunan) dan lainnya akan membeli," kata Bambang.
Meski demikian, Perum Perumnas terlebih dulu akan merevitalisasi rusun Klender, Jakarta Timur yang sudah berdiri 25 tower dengan 8.000 unit. Rusun tersebut dinilai sudah tidak layak huni sejak dibangun tahun 1980.
"Sekarang kami sedang persiapkan detail desain, kemudian kami kan mengikuti aturan TOR (kerangka acuan kerja) DKI, IMB (izin mendirikan bangunan), AMDAL, perizinannya bagaimana. Nanti begitu ini selesai, ya kita segera (revitalisasi)," kata Bambang.